WahanaNews.co | Nekat, Seorang mahasiswa di duga akan mengedarkan satu paket besar narkoba jenis ganja seberat satu kilogram ke kampusnya.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pihaknya menangkap tersangka di jalan raya Bukittinggi - Pasaman beserta barang bukti.
Baca Juga:
Pria di Subulussalam Diringkus Polisi, Sembunyikan Ganja di Belakang Rumah
"Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman, AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi pada Minggu (04/09)," kata Syafri, Senin (5/9/2022).
Penangkapan tersangka diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang melaporkan ke kepolisian setempat.
"Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Sat ResNarkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Polisi menerangkan, pelaku yang berstatus mahasiswa mendapatkan ganja itu dari pengedar yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Dari pengakuan AH, ganja tersebut ia beli dari seorang pengedar di Kabupaten 50 Kota, dan akan ia edarkan kembali di tempat kuliahnya di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Padang," kata AKP Syafri.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi merupakan komitmen jajaran Polda Sumatera Barat khususnya Polres Bukittinggi dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba.