WahanaNews.co | Mabes Polri mengungkapkan jika salah seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina karena diduga membeli 12 senjata api (senpi).
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
Viral Minta Tolong, WNI Asal Binjai Ternyata Pernah Dideportasi dari Kamboja
Dedi mengungkapkan, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 peso tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Di sisi lain, Anton Gobay diduga membeli senjata api itu untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca Juga:
Menkum: Eks Aggota TNI AL Tak Ajukan Penghapusan WNI Usai Aktif di Militer Rusia
"Iya benar KKB," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.