WahanaNews.co | Sebanyak 2.718 kali bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Oktober 2022, hal tersebut diungkapkan langsungsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Sampai tanggal 9 Oktober 2022 tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.718 kejadian," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Jaga Pasokan Pangan dari Luar untuk Cegah Inflasi
Adapun kejadian bencana alam yang mendominasi adalah cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor. Rinciannya, bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, tanah longsor 483 kali, cuaca ekstrem 867 kali.
Sementara itu gempa bumi terjadi sebanyak 21 kali, kebakaran hutan dan lahan 239 kali dan gelombang pasang dan abrasi 21 kali.
"Dari dampak bencana alam tersebut menimbulkan korban meninggal dunia 160 jiwa, hilang 28 jiwa, 790 luka-luka dan terdampak dan mengungsi 3.193.001 jiwa," ujarnya.
Baca Juga:
BPBD Jabar dan Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Longsor di Sukabumi
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini cuaca ekstrem terhitung mulai tanggal 09 sampai 15 Oktober 2022.
Menurut BMKG, sepekan ke depan wilayah Indonesia akan berpotensi mengalami gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan yang dapat disertai petir.
Menyikapi informasi dari BMKG, maka BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengeluarkan imbauan yang meliputi; peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca. Berikutnya kepada pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan. Selanjutnya peningkatan koordinasi antar K/L yang ada di daerah guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.
Adapun penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang. Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala.
Berikutnya sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan. Sebab penanggulagan bencana adalah urusan bersama.
Selanjutnya apabila ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dievakuasi sementara jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.
Adapun mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana.
Apabila diperlukan, maka pemerintah di daerah dapat menetapkan status siaga dan tanggap darurat serta membentuk pos komando. Selain itu selalu perbarui informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya [rsy]