WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan perlunya perhatian serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Tingkat Menteri Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga:
KemenPPPA: Perlu perlindungan konsumen berperspektif gender
Menteri PPPA, Arifatul Fauzi, memaparkan bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan Juni 2025, jumlah laporan kekerasan telah melampaui angka 11.800.
Lonjakan drastis tercatat hanya dalam dua minggu berikutnya, sehingga total kasus per 7 Juli 2025 mencapai sekitar 13.000.
“Kasus yang terbanyak adalah kekerasan seksual. Korbannya yang paling banyak adalah perempuan dan kemudian lokasi terjadinya paling banyak adalah di rumah tangga,” ujar Arifatul.
Baca Juga:
Rentan Terjerat Pinjol, Perempuan Diminta Tidak Hedonisme
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama kekerasan berasal dari beragam aspek, termasuk pola pengasuhan keluarga yang tidak ideal, pemanfaatan gawai secara berlebihan, serta dinamika internal keluarga.
Arifatul menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan pelibatan aktif masyarakat dalam menanggulangi persoalan kekerasan ini.
Partisipasi masyarakat, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam menciptakan perlindungan yang efektif.