WahanaNews.co | Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, dilarikan ke rumah sakit, diduga karena terkena serangan jantung.
Saat ini kondisi Tumpak sudah stabil.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Katanya Pak THP [Tumpak Hatorangan Panggabean] serangan jantung," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Kata dia, Tumpak sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil," kata Ali.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," sambungnya.
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan Plt Ketua KPK periode 2007-2011.