WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/06/2024) pagi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal tersebut, dibahas terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, Pendahuluan RAPBN Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Baca Juga:
Di Akhir Masa Jabatan, Pramono Anung Laporkan Kinerja Cemerlang Sekretariat Kabinet
“Pagu Sekretariat Kabinet tahun 2023 adalah sebesar Rp356.605.412.000. Dan alhamdulillah sampai dengan berakhirnya pagu itu dilaksanakan, maka Program Dukungan Manajemen maupun Program Penyelenggaraan Layanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden, realisasi APBN-P Sekretariat Kabinet tahun 2023 kurang lebih 98,38 persen,” ungkap Seskab.
Dalam forum tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa selama sembilan tahun berturut-turut Sekretariat Kabinet selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami laporkan Ketua Rapat yang kami hormati, saya di Sekretariat Kabinet sudah sembilan tahun dan selama masa itu semuanya kita WTP (wajar tanpa pengecualian) dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:
Setkab Selenggarakan Diskusi Smallville Critical Thinking dalam Analisis Kebijakan
Pramono juga menyampaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-773/MK.02/2023, APBN-P Sekretariat Kabinet TA 2024 adalah sebesar Rp424.390.095.000 dan sudah terealisasi sebesar 44,62 persen per 31 Mei 2024. Ia pun optimis anggaran tersebut akan terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau kita hitung sampai dengan bulan Juni, kurang lebih angkanya pasti mendekati 50 persen. Sehingga dengan demikian, selama 6 bulan tercapai seperti yang seperti yang sebelum-sebelumnya,” ucap Pramono.
Selanjutnya, Seskab menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp428.946.313.000. Di tahun anggaran 2025, Setkab juga mengusulkan pergeseran anggaran antar program Sekretariat Kabinet dari Program Penyelenggaraan Layanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden ke Program Dukungan Manajemen. Tujuan pergeseran anggaran tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.
“Program Penyelenggaran Kepada Presiden dan Wakil Presiden itu dipindahkan ke Program Dukungan Manajemen, karena rapat-rapat dan juga nanti pasti sebagian juga ada di IKN. Sehingga dengan demikian, maka perlu ada tambahan anggaran yang kurang lebih, pergeseran itu terjadi dari pagu indikatif yang ada adalah Rp11.467.083.000,” jelas Seskab.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet, Seskab juga mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan salah satunya untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana, dan prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp164.310.895.000 yang digunakan yang pertama untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di ibu kota negara dan pengadaan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data. Kenapa ini kami usulkan? Karena nanti kalau di IKN semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya, dan seterusnya, jadi kita memang green energy,” jelasnya.
Selain itu, penambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk belanja pegawai tahun 2024, untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan, dan pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional yang merupakan tugas baru Sekretariat Kabinet.
“Karena untuk tahun 2025 ini yang akan menyelenggarakan adalah Sekretariat Kabinet yang baru, tentunya kami akan mempersiapkan secara baik-baik, dan kami mendoakan mudah-mudahan Sekretariat Kabinet yang baru adalah yang memang memahami apa yang menjadi tugas pokok Sekretariat Kabinet,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (12/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]