Di sisi lain, ia juga mengatakan keputusan Andika yang mengizinkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI, patut diberikan acungan jempol dan mendapat apresiasi tinggi.
Peristiwa 1965, kata dia, sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).
Baca Juga:
7 Tanda Pasangan Sudah Tak Percaya Padamu
"Adalah tindakan yang irasional dan diluar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung 'dosa turunan' dan diperlakukan tidak setara sebagai warganegara. Sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu," katanya.
Ia berharap keputusan Andika itu menjadi terobosan baru bagi dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965. Bonar mengatakan sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri.
"Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya," katanya.
Baca Juga:
Survei Terbaru: Dinilai Berani Sikat Oknum Internal, Kejagung Raih Kepercayaan Publik Tinggi
Andika sebelumnya mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI
Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaandia, prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3).
Dalam rapat, Andika mempermasalahkan penggunaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXV/MPRS/1966 (Tap MPRS 25) dalam penerimaan anggota TNI.