WahanaNews.co, Jakarta - Forum diskusi bertajuk “Coffee Morning Standardisasi Pengelolaan Risalah Persidangan Kabinet” digelar pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Acara dihadiri sekitar 130 peserta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait tata cara pengelolaan risalah persidangan kabinet, sebuah aspek penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Baca Juga:
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Heru Priyantono menjelaskan peran vital Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) dalam memfasilitasi penyelenggaraan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
“DKK membantu Sekretaris Kabinet dalam penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet serta rapat yang dihadiri Presiden atau Wakil Presiden,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Sekretaris Kabinet (PerSeskab) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan memiliki tugas khusus untuk melaksanakan perekaman, transkripsi, dan pengelolaan risalah hasil sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin Presiden atau Wakil Presiden.
Baca Juga:
Sekretariat Kabinet Menerima Kunjungan Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya
Heru juga menekankan pentingnya sidang kabinet sebagai forum pembahasan kebijakan publik dan pengambilan keputusan tertinggi di tingkat pemerintahan.
“Sidang kabinet memutuskan berbagai kebijakan yang bersifat nasional dari seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Heru menambahkan bahwa narahubung penerima risalah di K/L, Pemda, maupun BUMN menjadi faktor sangat penting dalam distribusi risalah.