WahanaNews.co, Jakarta - Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Bimbingan Teknis mengenai Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi dengan Aplikasi E-Integrity di Lingkungan Sekretariat Kabinet, di Park Hyatt, Jakarta, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Inspektur Sekretariat Kabinet Muhammad Irwandi dalam sambutannya, mengatakan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini untuk dapat pencerahan dari narasumber BPKP mengenai aplikasi e-integrity agar pegawai Setkab dapat menggunakannya dengan mudah.
Baca Juga:
DWP Setkab Serahkan Beasiswa Pendidikan dan Tali Kasih bagi 64 Siswa
“Nah, dalam rangka efektifitas dan kematangan SPIP ini, ada satu tools yang namanya tadi integritas, e-integrity, ya. Tools ini tentu hanyalah sebuah alat untuk mempermudah kita.” ujarnya.
Irwandi juga mengatakan dengan adanya bimtek ini pengisian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Sekretariat Kabinet bisa ditingkatkan lagi dan lebih baik lagi.
“Di Bimtek SPIP ini kami mengharapkan kepada bapak/ibu semua bisa mengikuti kegiatan bimtek ini terutama di tim teknis di SPIP Sekretaris Kabinet agar SPIP kita akan menjadi lebih baik” ujarnya.
Baca Juga:
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Praktik Terbaik Regulasi Investasi dan Kesejahteraan Sosial
Irwandi menyampaikan bahwa sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2008 mengamanahkan kepada setiap K/L untuk melaksanakan SPIP, yang ada beberapa level dari level 1 sampai level 5.
“Tentunya tidak hanya sekedar terkait dengan levelitas yaitu maturitas level 1, [level] 2, [level] 3 dan seterusnya sampai dengan [level] 5, tapi tentunya SPIP adalah suatu sistem yang terintegrasi,” katanya.
SPIP ini perlu kolaborasi dengan unit-unit yang ada Sekretariat Kabinet agar sistem pengendalian terlaksana dengan baik dan menciptakan efisiensi dan efektifitas di lingkungan Sekretariat Kabinet.