WahanaNews.co | Sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di seluruh Pulau Jawa dibongkar Polres Kediri dan Polda Jawa Timur.
Sebelas tersangka ditangkap, sebanyak Rp2 miliar uang tiruan sudah dicetak, sebagian besar telah diedarkan.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Menangani Peredaran Uang Palsu di Bumi Anoa
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan kasus ini bermula saat aparat kepolisian mendapatkan laporan dari BRI wilayah Kediri, yang menerima transaksi perbankan antara korban dengan tersangka M menggunakan uang palsu, pada 14 Oktober 2022.
"Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih Rp4 juta," kata Agung di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (3/11).
Polisi kemudian mengamankan M. Tak berhenti di situ, aparat pun melanjutkan penyelidikan dengan mendalami sindikat ini lebih jauh.
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
Tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri dibentuk. Hasil penelusuran mereka, sindikat ini tersebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
"Dari Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kami kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat," ucapnya.
Dalam pengungkapan itu, 11 tersangka ditangkap. Mereka yakni M (52) asal Kediri, HFR (38) asal Makassar, ABS (38) asal Karanganyar, DAN (44) dan R (37) asal Tasikmalaya, W (41) asal Pekalongan, S (58) dan S (52) asal Bogor, S (47) asal Jawa Tengah, FF (37) asal Banten, dan SD (48) asal Grobogan.