WahanaNews.co | Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait kemungkinan pemilu 2024 kembali proporsional tertutup disayangkan para pengamat politik.
Ketua KPU RI dinilai tak elok melontarkan wacana tersebut, hingga ada yang meminta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) harus memeriksa Ketua KPU.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Saya kira sebagai pejabat publik dalam berstatemen harus mempunyai landasan dan kajian akademis. Kalau dari statemen yang disampaikannya, saya tidak tahu persis apakah (Ketua KPU RI) punya landasan yang jelas atau tidak," ujar Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ali Sahab, Jumat 30 Desember 2022.
Pemilu yang menerapkan proporsional tertutup atau terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Namun sangat disayangkan, jika Ketua KPU RI melontarkan wacana bahwa Pemilu 2024 menerapkan proporsional tertutup dalam menentukan calon legislatif atau anggota dewan.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Sekarang ini tidak perlu melontarkan wacana. Saat ini KPU harus konsen di pemilu 2024. Setelah itu, silahkan ditata seperti apa," katanya.
Staff Pengajar di Departemen Politik FISIP Unair menambahkan, saat ini tidak elok untuk membahas wacana penerapan kembali proporsional tertutup.
Karena yang diuntungkan adalah partai besar, dalam artian yang menentukan anggota dewan dari partai dan tidak ada secercah pemilih untuk memilih calegnya.