Selain itu survei juga menanyakan pendapat responden muslim
bahwa dakwah Islam sering dibatasi oleh pemerintah.
Jawabannya, 32 persen responden sangat percaya dan percaya,
54 persen tidak percaya dan sangat tidak percaya, dan 13 persen tidak menjawab.
Baca Juga:
Ketum MUI Minta Para Ulama untuk Bertindak Nyata dalam Wujudkan Umat yang Makmur
"Secara umum umat Islam merasa punya kebebasan untuk
kegiatan keagamaan mereka, tapi cukup banyak yang tidak merasa demikian,"
lanjut Saidiman.
Sebanyak 50 persen responden muslim menyatakan tak setuju
dan 5 persen mengaku sangat tidak setuju pada wacana izin dari Pemerintah bagi
pendakwah. Sementara, ada 35 persen yang setuju dan 3 persen sangat setuju
pendakwah perlu izin dari Pemerintah.
"Umat Islam umumnya (55%) bersikap bahwa dakwah tidak
harus mendapat izin dari pemerintah," kata dia.
Baca Juga:
Soal Usulan Samawi Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Akan Kami Godok Bersama
Diketahui, frasa 'kriminalisasi ulama' sempat jadi tren
jelang Pilpres 2019. Pada masa itu, sejumlah pihak oposisi yang banyak diisi
aktivis bernuansa keagamaan menjalani proses hukum terkait sejumlah kasus.
Hal itu antara lain dilontarkan oleh politikus senior Amien
Rais saat bicara soal kasus percakapan pornografis yang menjerat Rizieq, pada
2017; FPI dan politikus Gerindra Fadli Zon dalam kasus penganiayaan yang
dilakukan oleh penceramah Bahar Smith.