Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator
adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul
Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan,
Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq
Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
Mereka semua menolak keputusan pemerintah yang dituangkan
lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI. SKB itu dinilai mereka
sebagai bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
"Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah
melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi Keputusan
Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun
dari segi legitimasi," kata Front Persatuan Islam. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.