Ahok pun meminta Kementerian
BUMN, khususnya Arya Sinulingga, tidak mempercayai begitu saja laporan yang
diterima dari Pertamina.
"Pak Arya jangan percaya
hanya Rp 100 juta plafon," kata Ahok kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
"Minta buka aja semua
pemakaian kartu kredit direksi se-Pertamina group ke publik? Berani nggak? Atau
mau nggak? Biar tahu semua pakai kemana aja itu kartu kredit dan habis
berapa?" tambah Ahok.
Di sisi lain, heboh limit
kartu kredit Rp 30 miliar tersebut juga direspons mantan Direktur Utama (Dirut)
Pertamina, Ari Soemarno.
Menurut Ari, yang menjabat
Dirut Pertamina periode 2006-2009, limit kartu kredit sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
"Waktu aku Dirut untuk
pertama kali diputuskan untuk beri Corp
Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris.
Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah Direksi dan Komisaris, yaitu Rp
500 juta," kata Ari Soemarno.
Menurut Ari, jika kini limit
kartu kredit Pertamina hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas
dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.
"Kalau memang batasnya
sekarang Rp 30 miliar dan tidak pakai expense
report, ya aneh dan gak benerlah," tutur Ari.