WahanaNews.co | Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu, pemindahan ibu kota bisa berdampak positif bagi otonomi daerah.
Baca Juga:
Buntut Pendongkelan Ketua Umum PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi
"Ini bagusnya akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah-daerah kalau pemerintahannya di situ," kata JK, saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/1).
Ia pun tak memusingkan soal polemik pemindahan ibu kota itu. Terlebih, perundangannya, UU IKN sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR.
"DPR kan sudah ketok. Nah itu urusan mereka lah, tapi yang penting formalitasnya sudah ada," bebernya.
Baca Juga:
Sidang Pleno Munas PMI, Minta Jusuf Kalla Pimpin Kembali 2024-2029
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai UU tersebut rentan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku akan memohonkan uji materi UU IKN.
"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi," kata dia, Jumat (21/1).
Diketahui, pelaksanaan otonomi daerah yang dibuka sejak era Reformasi dinilai berbagai pakar belum optimal. Jakarta dianggalp masih mengambil bagian besar kewenangan, terutama setelah ada UU Cipta Kerja. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.