Sementara itu terkait pembangunan PLTN, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan pemerintah masih memiliki banyak tugas dalam mempersiapkan pembangunan PLTN antara lain penanganan pembuangan limbah, aturan dan tanggung jawab, perencanaan biaya, dan siapa yang akan memikul pembiayaan tersebut.
"Cek dulu semua aturan keselamaan, badan pengawas seperti apa dan tanggung jawab bagaimana, tentang limbah bagaimana termasuk pembelinya dari mana," ujarnya.
Baca Juga:
PLN dan Pemerintah Siapkan PLTN: Energi Andal, Bersih, dan Terjangkau untuk Masa Depan
Tak hanya itu saja menurutnya pemerintah juga perlu membentuk badan pengawas keselamatan tenaga nuklir yang independen dan tidak terikat pada pemerintah.
Sementara saat ini Indonesia baru memiliki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Hal ini dimaksudkan agar keputusan yan diambil terkait perizinan dilakukan tanpa campur tangan pemerintah.
Baca Juga:
Jadikan PLTN Salah Satu Ketahanan Energi Nasional, ALPERKLINAS Apresiasi Institut Teknologi PLN Bentuk Lembaga Nuklir Taraf Internasional GINEST
"Juga perlu ada badan lain yaitu owner atau operator. Bisa nantinya PLN atau BUMN baru atau bisa juga swasta yang menjadi owner. Itu perlu ditentukan untuk setiap proyek PLTN," pungkas Herman. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.