"Nggak jawab saya," tukasnya.
Namun, tambahnya, sebagai prajurit dia akan melaksanakan dengan baik apa pun perintah Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Pesan Perpisahan Marsekal Hadi Tjahjanto: Tak Ada Kata Menyerah bagi NKRI!
"Ya, apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Jokowi Agendakan Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Besok
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi Calon Panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.