WahanaNews.co | Krisdayanti, anggota DPR fraksi PDI-P buka-bukaan soal gaji yang diterima anggota DPR. Selain gaji pokok, Krisdayanti juga bertutur terkait tunjangan Rp59 juta setiap bulan, hingga dana aspirasi dan reses miliaran rupiah setiap tahun.
Lewat kanal youtube Akbar Faisal, Krisdayanti menjawab gamblang "take home pay" sebagai anggota DPR.
Baca Juga:
Serius Jadi Wali Kota Batu, Penyanyi Krisdayanti Daftarkan Diri
Krisdayanti menjelaskan, ia menerima gaji sebesar Rp16 juta per bulan dan ditambah, tunjangan Rp59 juta.
Tidak hanya itu, Krisdyanti juga menyebut anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta, yang diterima 5 kali atau total lebih dari Rp2 miliar dalam setahun.
Dan ada dana Kunjungan Daerah Pemilihan atau dana reses, Rp140 juta yang diterima 8 kali dalam setahun atau totalnya lebih dari satu miliar rupiah.
Baca Juga:
Krisdayanti Ternyata Doyan Makanan Khas Sumedang Ubi Cilembu
Sementara itu, Forum Masyarakat Penduli Parlemen Indonesia, Formappi memuji keterbukaan Krisdayanti yang membuka total gaji dan tunjangan DPR-RI.
Namun begitu, Formappi menyebut, fakta besarnya gaji dan tunjangan tidak sejalan dengan hasil kerja para anggota DPR-RI.
Produktivitas kerja anggota DPR dipertanyakan dengan mengukur baru 4 RUU prioritas yang disahkan dari total 246 RUU Prolegnas 2020-2024. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.