WahanaNews.co | Indonesia
telah memutuskan pembatalan pengiriman jemaah pada musim ibadah Haji tahun 1442
Hijriah atau 2021 Masehi. Baik dari kuota haji pemerintah maupun kuota haji
lainnya. Informasi pembatalan ini disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas pada Kamis (3/6).
Baca Juga:
Brigjen Pol Endar Prianto Kembali ke KPK Ternyata karena Ini!
Imam Besar Islamic Center New York, Shamsi Ali, menyatakan
kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah Indonesia. Dalam cuitan di akun
Twitter miliknya, ia mempertanyakan masalah di balik pembatalan tersebut.
"Pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia sangat
disayangkan. Pertanyaannya, masalah utamanya di mana? Saudikah yang memutuskan
pelarangan itu? Atau memang masalahnya ada di pihak Indonesia?" kata Shamsi
Ali, Kamis (3/6) malam.
Ia menegaskan, apa pun alasan di balik pembatalan tersebut,
tidak bisa diterima. Baginya, tidak mengirimkan jemaah haji ke Saudi pada tahun
ini bahkan bisa menyakitkan jemaah.
Baca Juga:
Shamsi Ali Puji Ucapan Ketum Jokowi Mania
Jika masalah di balik keputusan ini berada di pihak Arab
Saudi, menurut Shamsi, pemerintah wajib mengerahkan seluruh upaya terbaik demi
bisa memberangkatkan para jemaah.
Atau, jika memang tak bisa mengirimkan terlalu banyak
jemaah, Pemerintah Indonesia seharusnya bisa mengirimkan perwakilan jemaah.
"Perjuangkan hingga
titik akhir " hingga titik darah penghabisan," tegasnya.
Lebih lanjut, Shamsi mengatakan bahwa jika masalahnya bukan
di Pemerintah Saudi, melainkan di Pemerintah Indonesia, hal ini menjadi rumit.
Ia lantas mempertanyakan apa masalah yang ditemui pihak Indonesia.
"Lalu masalahnya di mana? Benarkah karena vaksin yg dipakai
tidak di-approve oleh Saudi untuk masuk negara itu? Atau benarkah jika memang
ada masalah di teknis pendanaan? Bahwa uang muka belum dibayarkan ke Saudi?"
ujar ulama yang kini berkediaman di Queens, New York, itu.
Selain menyakitkan jemaah, juga memalukan. Negara Muslim
terbesar dunia "membatalkan" keberangkatan Haji tahun 2021""
Shamsi menekankan bahwa pemerintah, melalui Kementerian
Agama, bertanggung jawab penuh untuk bisa memberangkatkan para jemaah yang
sudah menunggu bertahun-tahun lamanya untuk bisa beribadah ke Tanah Suci.
"Maka harusnya tidak ada kata "membatalkan". Perjuangkan
hingga the last drop of blood (titik darah penghabisan) agar ada jemaah yang
diberangkatkan," katanya.
"Kita tahu memang
Saudi membatasi jumlah. Tapi bukan Indonesia yang membatalkan. Kalau dibatasi
nggak apa, tapi "peniadaan" itu melecehkan rasa umat/bangsa," lanjut Shamsi.
Lebih lanjut, Shamsi Ali meminta Pemerintah Indonesia agar
lebih transparan dalam menjelaskan alasan pembatalan, jika memang masalahnya
berada di Indonesia.
"Setahu saya Saudi itu "approachable" (mudah didekati).
Kalau memang masalahnya di pihak Saudi. Kenapa 'pembatalan'? Padahal yang kita
dengar hanya 'pembatasan'," tutup Shamsi.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers Pembatalan Keberangkatan
Haji oleh Kementerian Agama, dijelaskan bahwa salah satu alasan pembatalan
adalah akibat pandemi COVID-19 yang masih belum mereda.
Selain itu, hingga saat ini Pemerintah Saudi belum
mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang
persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. [qnt]