WahanaNews.co | Pemerintah tengah berupaya untuk menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," tegasnya dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.
Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, Luhut meminta masa sosialisasinya diperpanjang.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Luhut.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK.
Namun, pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR. Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Selain itu, pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.