WahanaNews.co | Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidigaji sudah
cair ke rekening pekerja mulai Kamis (12/8/2021).
Penerima mendapatkan
bantuan untuk dua bulan secara sekaligus, yakni Rp 1 juta.
Baca Juga:
Subsidi Gaji Cair 9 September 2022, Segini Nilainya
"Betul (bantuan
sudah mulai masuk ke rekening penerima)," ungkap sumber media di kalangan Istana, Kamis (12/8/2021).
Kementerian Keuangan
sebelumnya telah mencairkan dana untuk BLT gaji sebesar Rp 947,49 miliar.
Uang tersebut dicairkan
kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga:
Pemerintah Segera Salurkan Program Bantuan Subsidi Upah 2022
"Telah dicairkan
BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada
rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp 947,499 miliar," tulis Kementerian Keuangan, dalam keterangan resmi.
Dana itu dialokasikan
untuk 947.499 penerima.
Nantinya, Kementerian
Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana itu ke penerima yang telah terdaftar.
Sekjen Kementerian
Keuangan, Anwar Sanusi, menyatakan,
BLT gaji akan disalurkan ke penerima lewat bank pelat merah atau yang masuk
dalam kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Saat ini kami
menunggu data dari bank terkait dengan penyaluran tersebut," ucap Anwar.
Penerima yang
mendapatkan bantuan ini hanya mereka yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh harus
menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
Lalu, pemerintah hanya
akan memberikan subsidi gaji kepada buruh yang bekerja di wilayah yang
menerapkan PPKM level 3 dan level 4.
Kemudian, BLT subsidi
gaji diutamakan bagi buruh yang bekerja di sektor barang konsumsi,
transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa. [dhn]