WahanaNews.Co | Ketua DPR Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan agar bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Ia juga meminta agar distribusi bantuan dana tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
“Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya,” kata Puan, Rabu (6/4/2022).
Direncanakan, sebanyak 8,8 juta orang akan menerima subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Program BSU tahun 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Puan meminta Pemerintah menjelaskan lebih lanjut seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
“Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetil,” terangnya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan direncanakan akan disalurkan bulan April ini dengan besaran senilai Rp1 juta.
Puan menilai subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kata Puan, validasi data penerima mutlak dilakukan.