“Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data,” ujarnya.
Selain bantuan subsidi upah, ada juga bantuan untuk pelaku UMKM tahun ini dengan besaran Rp600.000 per penerima.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Puan menyebut bantuan ini akan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional. Karenanya, puan menegaskan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sehingga alokasi anggaran yang dikeluarkan tepat guna.
"Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal, dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” tutup Puan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.