Sebelumnya, berdasarkan survei Indo Barometer, mayoritas publik menyetujui rencana pemindahan ibu kota, dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ada lima alasan publik setuju pemindahan ibu kota, di antaranya mengurangi kepadatan Jakarta.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
"Mayoritas publik, yakni 53,8 persen menyatakan setuju, sementara yang tidak setuju sebesar 30,4 persen," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, di Jakarta, Minggu (16/2/2021).
Sebanyak 57,1 persen publik setuju pindah ibu kota untuk mengurangi kepadatan Jakarta.
Alasan lainnya, yakni pemerataan pembangunan (18,7 persen), menekan kesenjangan ekonomi (7,1 persen), wujud keadilan sosial (5 persen), dan Kaltim wilayah paing luas (4,2 persen).
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Yang tidak setuju juga punya lima alasan, yaitu jangkauan terhadap pemerintah pusat terlalu jauh (45,2 persen), biaya pindah sangat mahal (33,3 persen), berpengaruh terhadap roda pemerintahan (5,2 persen).
Kemudian, Kaltim bukan wilayah yang tepat bagi pusat pemerintahan (4,7 persen) dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, terutama Jawa semakin jauh sebesar 4,1 persen. [qnt]