"Di dalam proses pembahasan undang-undang ini tentu DPR RI akan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi dan masukan masyarakat. terkait rencana ini," jelasnya.
"RUU ini tentu saja kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan atas suatu ibu kota negara yang ideal dari semua sisi dan semua pemikiran dan pertimbangan yang ada," imbuhnya.
Baca Juga:
Baru Dibangun, UU IKN Alami Perombakan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, pembahasan akan dimulai setelah masa reses untuk membicarakan komisi mana yang akan membahasnya.
"RUU IKN itu nanti setelah reses kita akan tunjuk apakah komisi atau pansus (panitia khusus) yang akan membahas soal IKN tersebut," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
DPR mulanya akan melakukan kajian yang komprehensif terlebih dahulu.
Baca Juga:
Keren! Jalan Arteri di IKN Bisa Didarati Pesawat
Pasalnya, poin-poin yang berada di RUU IKN merupakan pembahasan yang kemungkinan akan melibatkan berbagai komisi.
"Baik itu masalah lahan masalah amdal memang banyak, tapi akan kita bahas satu persatu setelah meminta masukan dari masyarakat," ujar Dasco.
DPR, kata Dasco, dipastikan akan menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terkait ibu kota negara baru.