"Di NTT, HRS diancam dibunuh dan baliho di robek-robek
tidak ada tindakan hukum, dan ini jelas diskriminalisasi dan kriminalisasi
hukum sedang berlangsung masif hari ini," sambung Aziz.
Terkait pemanggilan di Polda Jawa Barat, Aziz mengakui,
bahwa pimpinannya di FPI tersebut tidak bisa memenuhi panggilan yang
dilayangkan kepolisian.
Baca Juga:
Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Stasiun Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan
"Sudah ada, tapi saya tegaskan itu bukan panggilan,
tapi klarifikasi dan ada beberapa hal yang kita tidak bisa penuhi. Kalau yang
Megamendung dan yang lainnya itu masih klarifikasi juga, statmen sudah ke
penyidikan juga kan ini dari media juga," katanya menambahkan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.