WahanaNews.co | Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022, pemerintah harus mengeluarkan kocek hingga Rp 1,5 Triliun untuk menambah anggaran cost haji.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar pun meminta kepada Menteri Agama (Menag) untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dengan serius dan profesional.
"Saya minta kepada Menteri Agama beserta jajaran untuk betul-betul melaksankan dengan serius dan profesional serta berhati-hati agar tidak ada persoalan dalam pelaksanaan haji 2022 ini," ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Tak hanya itu, menurutnya, termasuk fasilitas-fasilitas para jamaah, mulai dari keberangkatan sampai kembali ke tanah air, harus disediakan sebaik mungkin.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun berharap, pada pelaksanaan ibadah haji di tahun selanjutnya, tidak ada lagi penambahan anggaran yang dinilai akan membebani dana haji.
"Untuk dana haji di tahun yang akan datang, semoga tidak bertambah dan membebani akumulasi dana haji yang terkumpul selama ini," pungkasnya.
Diketahui, Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kerajaan Saudi menetapkan paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5,656,87.
Sementara itu, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.
Alhasil, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara dengan Rp 1,46 triliun.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah Embarkasi Surabaya Rp25,7 miliar.
Lalu, ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19,2 miliar serta operasional haji khusus Rp9,32 miliar.
Kemudian Rp9,1 miliar untuk biaya masyair petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang diusulkan dibebankan kepada APBD. [rsy]