WahanaNews.co | Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana untuk menggelar konsultasi publik terkait detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan, Selasa (13/9/2022).
Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
"Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum," kata Susantono.
Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
Baca Juga:
Serobot Lahan di Dekat IKN, 4 Warga Sepaku Diseret ke Pengadilan
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP, kata dia, juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.
Rancangan RDTR IKN ini, lanjut Kepala OIKN, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.