Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan bahwa keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya.
Apalagi, sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap RI Pindahkan Ibu Kota Karena Naiknya Permukaan Laut Naik Tiap Tahun
"Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang," kata Pelopor.
Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di SEpaku, Penajam Paser Utara. ANTARA/Novi Abdi
Saat ini masih ada lima RDTR yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Wicaksono Sarosa ingin memastikan dengan adanya RDTR IKN ini tidak ada masyarakat yang rugi.
"Kami upayakan tidak ada masyarakat yang mengalami penurunan kualitas kehidupannya. Mungkin harus berpindah tetapi kualitas hidupnya harus lebih baik," kata Wicaksono.
Selain itu, kata Wicaksono, perbaikan terhadap RDTR IKN masih dimungkinkan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.