WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas indeks kebebasan berpendapat di Indonesia. Jokowi menegur kepolisian agar berhati-hati dan melakukan pendekatan persuasif dialogis pada masyarakat yang menyampaikan kritik.
"Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. Saya tahu nggak mungkin itu perintahnya Kapolri. perintahnya Kapolda juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolres juga mungkin enggak mungkin, itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh karea itu beritahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberitahu itu urusan kecil," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada Kesatuan Wilayah Tahunan 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Baca Juga:
Ironi! KPK yang Geledah Rumah Hasto, Malah Jokowi yang Diserang PDIP
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengakui sempat berkunjung ke daerah dan terdapat mural, tetapi dihapus. Hal tersebut juga kata dia membuat ramai.
"Wah presiden yo nyuruh kan. urusan mural, oh urusan mural aja ngapain sih? wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah udah biasa. Ada mural aja takut. ngapain? baca ini hati2. ini kebebasan berpendapat," ungkapnya.
Walaupun begitu, Jokowi mengingatkan jika ada hal yang sudah meresahkan masyarakat di daerah maka harus ditindak. Sebab itu mantan Wali Kota Solo tersebut pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat perlombaan mural.
Baca Juga:
OCCRP Akui Daftar Tokoh Kerap Dimanipulasi untuk Kepentingan Agenda Politik
"Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal sehingga saya mengapresiasi di balik oleh kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.