WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo.
YLBHI menilai tindakan ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya menjadi negara hukum yang demokratis dan masih jauh dari jaminan kebebasan pers.
Baca Juga:
Kasus Teror Media Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan
"YLBHI mengecam keras tindakan teror pengiriman kepala babi dan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap Tempo serta karya-karya jurnalistiknya," demikian pernyataan resmi YLBHI dalam siaran pers pada Kamis (20/3/2025).
YLBHI menegaskan bahwa serangan terhadap pers bukanlah peristiwa yang baru terjadi.
Selama ini, pemerintah dan aparat keamanan dinilai lamban dalam merespons berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis, bahkan terkesan tidak serius.
Baca Juga:
Hasan Nasbi Klarifikasi Ucapan ‘Dimasak Saja’, Bantah Mengecilkan Kebebasan Pers
"Dalam lima tahun terakhir, kekerasan terhadap pers semakin brutal dan terjadi di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan semakin otoriternya kinerja pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan," ujar YLBHI.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dan Polri untuk bertindak cepat mengungkap serta mengadili pelaku di balik aksi teror ini.
Sebelumnya, Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Kepala babi tersebut dikirim dalam kardus yang dilapisi styrofoam dan plastik.
Penerima paket teror ini adalah Francisca Christy Rosana alias Cica, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Ketika dibuka, kepala babi itu mengeluarkan bau busuk dan tampak dalam kondisi kedua telinganya telah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pihaknya memandang pengiriman kepala babi ini sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "
Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," ujar Setri.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menyebut bahwa tidak ada surat ancaman dalam paket tersebut, hanya tertulis nama "Cica".
Menanggapi kejadian ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa pengiriman kepala babi merupakan tindakan kekerasan terhadap pers dan bentuk intimidasi yang bertujuan untuk menakut-nakuti.
"Biasanya, aksi teror seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok tetapi tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Ia mengimbau agar setiap pihak yang keberatan terhadap pemberitaan menggunakan hak jawab sebagaimana mestinya, alih-alih melakukan aksi teror.
Saat ini, Tempo telah menerapkan prosedur keamanan terhadap Cica dan seluruh jurnalisnya guna mengantisipasi kemungkinan ancaman lebih lanjut.
YLBHI berharap Tempo dan seluruh insan pers tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]