WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengecam aksi teror terhadap media Tempo yang terjadi belakangan ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilawan karena merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Baca Juga:
DPR dan Kemenkop Dorong Dekopin Perkuat Koperasi Desa/Kelurahan
"Teror murahan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Semua kekuatan prodemokrasi akan melawannya," ujar Budi Arie dalam pernyataannya, dikutip Rabu (26/03/2025).
Menurutnya, ancaman terhadap Tempo kemungkinan besar berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan media tersebut.
Padahal, jika ada sengketa dengan media, sudah ada mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi.
Baca Juga:
Bantah Nepotisme, Menkop Tegaskan Pelantikan Panel Barus Sesuai Kepres
Budi Arie menegaskan bahwa tindakan di luar jalur hukum, terutama dengan cara-cara intimidasi dan teror, tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Sebagai Menteri Koperasi RI, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pelaku.
Ia meyakini bahwa bukti yang dimiliki Tempo dapat membantu aparat dalam mengungkap dalang di balik aksi teror ini.