WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku teror ke kantor redaksi Tempo.
Koalisi yang terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), hingga AJI Indonesia mendesak Polri mengusut sepenuhnya kasus teror yang dialami Tempo baru-baru ini.
Baca Juga:
Istana: Insiden Tempo Jangan Dibesarkan Agar Tak Puaskan Peneror
Sebelumnya, rangkaian teror dialami redaksi Tempo. Setelah wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana, mendapat paket berisi kepala babi tanpa telinga, kantor Tempo juga dilempari kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengutuk keras teror yang diterima jurnalis Tempo ini. Ia mendesak agar negara bertindak menangani teror tersebut.
"Kami mendesak negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan buktikan bahwa teror yang terjadi tidak berkaitan dengan pemberitaan khususnya berkenaan dengan persoalan dwifungsi TNI beberapa waktu lalu," kata Arif dalam konferensi pers Komite Keselamatan Jurnalis, Minggu (23/3).
Baca Juga:
Polri Bentuk Tim Investigasi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Menurut Arif teror yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi, serta Indonesia sebagai negara hukum. Padahal, media dan jurnalis memiliki peran vital dalam negara demokrasi.
"Jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan diberikan peran dan fungsi oleh undang-undang di antaranya untuk memenuhi hak publik untuk mengetahui. Media juga memiliki peran untuk melakukan pengawalan, pengawasan, koreksi, [serta pemberian] saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, KKJ juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror ini.