UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan evaluasi kinerja, menegakkan kemerdekaan pers, menjaga martabat profesi, mencegah penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan dalam posisi strategis di industri media.
"Dengan mengikuti UKW, wartawan dapat meningkatkan keterampilan dan bersaing dengan buzzer serta penyebar hoaks yang aktif di media massa. Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang akan mewujudkan masyarakat yang melek informasi," tutup Bamsoet.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Siap Sambut Perhelatan HPN 2025
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.