Perusahaan ini bertugas memasarkan dan
mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan
AKRA SOL-3 (FO).
Diketahui, Yassin Kosasih menyampaikan, kronologis penangkapan berawal dari informasi adanya kegiatan pengambilan/pencurian solar milik PT Pertamina Tuban di
dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150, sekitar 7
mil dari darat.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Enam Pria Pemilik Sabu
"Selanjutnya, pada hari
Minggu, tanggal 15 Maret 2021, sekira
pukul 01.00 WIB dini hari, tim gabungan
Ditpolair Korpolairud Baharkan Polri bersama tim kapal patroli Kp eider 3002
melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan/pencurian BBM
jenis solar di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150," kata Dir Polair, saat konferensi pers di Mako Ditpolair
Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dirinya mengemukakan, dari penangkapan tersebut, diamankan
dua orang tersangka, yaitu nakhkoda
kapal MT Putra Harapan berinisial I (47), dan pria
berinisial M (39).
"Empat tersangka berinisial J, M, K
dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan, masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti
sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan,
dan dua buah pipa selang spiral," kata dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.