WahanaNews.co | Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri minta keterangan pihak keluarga almarhum Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat, menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
"Hari ini tim sidik meminta keterangan pihak keluarga (Brigadir Dua Polisi Yosua) di Polda Jambi, demikian info dari Kepala Tim Sidik Dirtipidum," ujar Dedi.
Menurut Dedi, kedatangan tim penyidik mengambil keterangan tersebut terkait dengan laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga Bripda Yosua mengenai dugaan pembunuhan berencana.
"(Kasus) sesuai laporan dari penasihat hukumnya, ya," katanya.
Baca Juga:
PPAT Ungkap Perputaran Uang Narkoba Helen di Jambi Capai Rp1,1 Triliun
Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Bripda Yosua atau Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum pada Senin (18/7).
Keluarga Brigadir Yosua melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor.
Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).
Kamaruddin Simanjuntak selaku anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua mengatakan pihaknya tengah berada di Jambi guna memberikan pendampingan terhadap keluarga Bripda Yosua yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Ia menyebutkan ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka adalah kedua orang tua Bripda Yosua, adik, kakak, tante, kerabat, serta dari pegawai rumah sakit di Jambi.
"Saya lagi di Jambi mendampingi saksi, ada 11 saksi yang diperiksa," kata Kamaruddin.
Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol oleh Bripda J terhadap P, istri Irjen Ferdy.[zbr]