WahanaNews.co, Jakarta - TNI Angkatan Darat mencari pelaku yang diduga memasang baliho bergambar Dandim 0726/Sukoharjo yang disandingkan bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya juga menggandeng kepolisian setempat untuk mencari pelaku.
Baca Juga:
TNI AD dan Tentera Darat Malaysia Gelar Latihan Bersama Kekar Malindo-47 di Singkawang
"Jajaran TNI AD dan Kepolisian Sukoharjo saat ini sedang menyelidiki dan mencari siapa provokator pemasangan baliho tersebut," kata Kristomei saat dihubungi, Jumat (12/01/24).
Ia menilai adanya baliho itu sebagai bentuk provokasi dan penggiringan opini seolah TNI AD tidak netral dalam Pemilu 2024. Kristomei mengatakan TNI AD memegang komitmen netralitas.
"Bahwa TNI AD sudah jelas, tetap memegang teguh komitmen netralitas sesuai apa yang diamanatkan dalam undang undang. Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 adalah harga mati," kata dia.
Baca Juga:
Korem 012/TU Adakan Penyuluhan Hukum untuk Prajurit dan Persit Yonif 115/ML
Selain itu, ia mengatakan Dandim Sukoharjo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari kemungkinan adanya baliho lain.
"Dandim Sukoharjo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli di wilayah binaan masing masing untuk mencari dan menurunkan kemungkinan baliho seperti itu," katanya.
Sebelumnya, foto baliho yang memperlihatkan Dandim Sukoharjo dan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran tersebar di media sosial. Terlihat ada tulisan 'semoga sukses' di bagian bawah baliho tersebut.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan baliho itu awalnya diketahui oleh masyarakat pada Selasa (9/1). Masyarakat lalu melapor kepada Bawaslu setempat.
"Ada masyarakat yang melapor ke Bawaslu Sukoharjo, sekitar pukul 09.00 WIB telah menemukan foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi yang dimuat dalam Baliho / APK bersama salah satu capres dan cawapres," kata Richard dalam keterangan tertulis, Kamis (11/01/24).
Ia mengatakan saat itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki memerintahkan jajaran untuk menyisir serta mengamankan tiga buah Baliho di area persawahan wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.
Richard menyebut pada hari itu juga, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit lalu memberikan klarifikasi ke Bawaslu.
"Intinya Dandim 0726/Sukoharjo tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang baliho dimaksud serta menegaskan bahwa dirinya beserta anggota jajarannya masih tetap memegang teguh netralitas TNI," kata Richard.
[Redaktur: Sandy]