WAHANANEWS.CO - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendapat perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengaudit PT Toba Pulp Lestari Tbk setelah perusahaan tersebut ramai disorot terkait dugaan dampak lingkungan.
Perintah khusus itu disampaikan Raja Juli usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (15/12/2025).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Larangan “Wisata Bencana” oleh Pejabat dan Tokoh Publik
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari ini,” kata Raja Juli.
Ia menyebut tindak lanjut arahan Presiden akan segera dilakukan dengan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk memimpin proses pemeriksaan tersebut.
“Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Bela Negara Lewat Prestasi, Atlet Indonesia Tuai Pujian Presiden Prabowo di SEA Games 2025
Sebelumnya, PT Toba Pulp Lestari telah memberikan klarifikasi terkait tudingan sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Perseroan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan seluruh kegiatan operasionalnya telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
Manajemen INRU menyatakan seluruh aktivitas hutan tanaman industri telah melalui penilaian High Conservation Value dan High Carbon Stock oleh pihak ketiga yang independen.
Dari total areal konsesi seluas 167.912 hektare, perusahaan menyebut hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus.
Sementara itu, sisa areal lainnya diklaim tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” tulis manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/12/2025).
“Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” lanjut pernyataan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]