WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tangis dan kelegaan menyatu ketika tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akhirnya diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan setelah melalui proses identifikasi oleh tim DVI, Jumat (23/1/2026).
Sebanyak tujuh korban sebelumnya diserahkan ke Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas sebelum dipulangkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:
Bagian Tubuh Manusia Kembali Ditemukan di Lokasi Jatuhnya ATR 42-500
Salah satu keluarga korban, Dwi Murdiono, melalui adiknya Muhammad Tarmizi, menyampaikan bahwa jenazah akan dimakamkan di Jakarta setelah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka.
“Saya mengikuti pesan istrinya, jadi jenazah dipulangkan ke rumah duka dulu, di daerah Kabupaten Bogor,” ujar Muhammad Tarmizi.
“Setelah pagi baru disemayamkan di Jakarta dan disemayamkan di dekat ibu saya,” kata adik Dwi Murdiono, Muhammad Tarmizi, kepada wartawan di Bidokkes, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga:
TNI AU Kerahkan Caracal dan Boeing untuk Evakuasi Pesawat Jatuh
Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim SAR yang telah bekerja keras selama tujuh hari hingga seluruh korban berhasil ditemukan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras tim SAR, medannya sangat berat dan cuacanya ekstrem, saya melihat langsung situasi dan kondisinya sehingga saya tidak menggebu-gebu untuk mendesak, saya berterima kasih atas perjuangan tim SAR dan semua pihak,” ungkapnya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa seluruh jenazah korban telah resmi diserahkan kepada keluarga, baik secara administrasi maupun fisik.
“Baik itu secara resmi, secara administrasi kami menyerahkan kepada pihak korban, juga secara fisik kami menyerahkan ke pihak korban untuk lebih lanjut dimakamkan oleh keluarga korban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan memberikan pengawalan penuh kepada seluruh keluarga korban hingga proses pemakaman selesai.
“Korban semua akan kita kawal, proses pengembalian kami juga akan tetap mengawal keluarga korban untuk bisa dilaksanakan pemakaman sesuai dengan tujuan atau di mana dimakamkan,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]