WahanaNews.co | Penularan virus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak berkuku belah perlu diantisipasi secara masif. Saat ini penyebarannya sudah mencapai 22 Provinsi.
Prof. dr Fedik Abdul, Divisi Mikrobiologi Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga menyampaikan, hingga kini belum ada obat yang digunakan untuk mengobati infeksi sekunder seperti bakteri.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
2.634 Ekor Ternak di Sulawesi Selatan Telah Divaksinasi PMK Satgas PMK: 627.042 Ekor Sapi Telah Disuntik Vaksin 7
"Jadi vaksinasi paling baik dalam pencegahan penyakit infeksi karena virus," ujarnya, Minggu (24/7/2022).
Untuk mengendalikan PMK, lanjut Fedik, tentu harus menghindari membawa hewan ternak dari daerah yang terkena PMK. Begitu juga sebaliknya, usahakan agar hewan ternak yang sehat tidak dibawa ke daerah tercemar.
"Karena dapat membawa penyakit. Namun vaksin khusus PMK harus sama serotipnya karena tidak ada cross protection," terangnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Fedik menjelaskan, penularan virus ini dapat terjadi melalui wol, rambut, rumput, udara dan jerami. Selain itu lumpur atau kotoran yang menempel pada alas kaki, pakaian dan peralatan ternak juga bisa jadi media penularannya.
Selain itu, penularan juga bisa melalui inseminator (penyuntikan semen beku atau sperma ternak ke tubuh sapi betina), serta air yang terkontaminasi dan kontak langsung saat pemerahan susu.
Oleh karenanya, sambung Fedik, pemotongan hewan ternak harus diawasi oleh instansi yang berwenang agar wabah bisa terkendalikan.
"Peraturan itu saya kira sudah ada setiap daerah jika ada wabah, seperti hewan tidak boleh keluar masuk kandang pada hewan yang terkena PMK," tuturnya.
Sebagai solusi jangka pendek tambah Fedik, hewan ternak yang terinfeksi bisa diberikan antibiotik, antipyretic, vesicle treatmen dan vitamin C. Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) meningkat pada Ahad (24/7).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), kasus kumulatif hewan terpapar PMK total mencapai 427.169, atau bertambah 5.238 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah kumulatif tersebut, rinciannya adalah sapi sebanyak 411.030 ekor, kerbau 11.550 ekor, domba 1.498 ekor, kambing 3.044 ekor dan babi 47 ekor.
Selain itu, total hewan yang sembuh juga alami peningkatan, dari sebelumnya 178.723 ekor menjadi 183.440 ekor.
Untuk kasus PMK yang belum sembuh juga bertambah dari 234.778 ekor menjadi 235.130 ekor. Angka kematian hewan ternak akibat wabah PMK juga semakin bertambah, dari sebelumnya 3.300 ekor menjadi 3.356 ekor.
Terdapat juga penambahan hewan terpapar yang dipotong bersyarat sebanyak 5.243 ekor dari sebelumnya di angka 5.130 ekor. Saat ini terdapat 22 provinsi dan 266 kabupaten kota yang sudah terdeteksi kasus PMK pada hewan ternak.
Kasus belum sembuh tertinggi masih diduduki wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 99.850 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat 28.451 kasus dan Aceh 27.046 kasus.
Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi hewan yang rentan PMK, khususnya pada sapi. Per hari ini disebutkan sudah ada 636.948 hewan dilakukan vaksinasi agar terhindar dari dampak serius wabah PMK. [rin]