WahanaNews.co | Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Baca Juga:
Kebakaran Terjadi di Ruko Tiga Lantai Depan Mako Brimob Depok
Dilansir dari detikcom di sekitar gerbang Mako Brimob, Rabu (10/8/2022) pukul 09.55 WIB, sejumlah anggota Brimob tampak berjaga di pintu masuk.
Sebanyak tujuh motor trail disiagakan di sana.
Satu kendaraan taktis (rantis) juga terlihat di sekitar lokasi.
Baca Juga:
11 Anggota Polisi Kembali Kerja Usai Kasus Ferdy Sambo
Jumlah tersebut lebih sedikit dari hari sebelumnya di mana kendaraan taktis yang disiagakan sebanyak dua unit.
Sementara itu, aktivitas di sekitar Mako Brimob pagi ini nampak sepi. Tidak banyak kendaraan yang keluar masuk Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka seusai pemeriksaan mendalam di Mako Brimob, Depok.
Sambo diperiksa oleh Timsus di Mako Brimob pada Senin (8/8) kemarin.
Pemeriksaan itu dipantau langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemarin kami laporkan ke Kapolri bahwa Timsus seluruhnya melaksanakan pemeriksaan mendalam kepada FS di Mako Brimob," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8).
Setelah diperiksa di Mako Brimob, Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa Sambo di Mako Brimob.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana. Maka tadi Pak Kapolri sudah menyampaikan melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Tiga Jenderal Ditahan di Mako Brimob
Selain Sambo, ada dua jenderal yang ditempatkan di Mako Brimob.
Keduanya adalah eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Div Propam Polri Beigjen Benny Ali.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
Dedi menjawab pertanyaan 'apakah tiga perwira tinggi yang ditempatkan di Mako Brimob itu eks Kadiv Propam, eks Karo Panimal, dan eks Karo Provost?'. [qnt]