WahanaNews.co | Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebut satu orang anggotanya sempat diberikan dua amplop coklat usai bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7). Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di Kantor Kadiv Propam.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurutnya, pertemuan itu terkait dengan permohonan perlindungan bagi istri Sambo.
"Pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya. Hari ke-3 sejak pengumuman Polri tentang peristiwa," kata Edwin, Jumat (12/8).
Ia menyampaikan setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Saat itu hanya ada satu orang Petugas LPSK lain yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Menurutnya, staf itu menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.