WahanaNews.co | Upaya untuk terus melakukan penataan Kawasan Wisata Puncak mendapat kesepakatan antara DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan pemerintah setempat, setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke rest area.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai rapat koordinasi Program Kegiatan 2024-2025 di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah melakukan langkah terukur dalam menata Kawasan Wisata Puncak, yakni dengan menertibkan PKL.
Baca Juga:
Antrean Kendaraan Padat, Polisi Terapkan One Way di Puncak Arah Jakarta
Dijelaskan dia, langkah tersebut adalah hal yang patut diapresiasi.
Salah satu bentuk dukungan dari DPRD yaitu melanjutkan penataan Puncak dengan menganggarkan kebutuhan infrastrukturnya.
"Pak Pj Bupati sudah mempersiapkan hadiah untuk kepala daerah terpilih nanti. Salah satunya penertiban PKL. Beliau meninggalkan legacy, meninggalkan warisan penataan Puncak, sehingga kita harus melanjutkan dan memastikan PKL yang belum dapat tempat agar ditempatkan di tempat yang terbaik," ujar dia kepada media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga:
Upaya Hukum PK Dikabulkan MA, Apartemen Gardenia Bogor Tak Jadi Pailit
Rudy menekankan bahwa program kegiatan tahun ini dan 2025 harus dijalankan secara seksama sesuai dengan tujuannya.
"Kami mempunyai semangat yang sama. Ke depan jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh jalan rusak. Kami di DPRD meminta jajaran ASN di Kabupaten Bogor memperhatikan masyarakat," ujar Rudy dikutip dari Antara.
Sementara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di tempat yang sama menerangkan bahwa hasil dari rakor bersama DPRD Kabupaten Bogor ini akan dilaksanakan oleh kepala daerah selanjutnya.