WahanaNews.co | Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menyebut
bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sejatinya dibuat demi kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Dia meyakini UU Cipta Kerja dapat mengubah wajah
Indonesia menjadi lebih bermartabat dan memiliki daya saing di dunia.
"Wajah
Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana
kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya
peluang dan karir, serta punya masa depan," ujar Moeldoko,
dikutip dari siaran persnya, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga:
Demokrat Tunggu Momentum Sidang Kabinet Perdana AHY dengan Moeldoko
"Mau
diajak bahagia saja kok susah amat!" sambungnya.
Dia
menyadari bahwa banyak masyarakat yang menganggap kehadiran UU Cipta Kerja
merugikan. Padahal, kata Moeldoko, UU Cipta Kerja justru menciptakan lapangan
pekerjaan baru seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Kita
mengupayakan adanya jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan
lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,"
katanya.
Baca Juga:
Moeldoko: Isu Mundurnya 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju Hanya Kabar Burung
Moeldoko
menuturkan bahwa hingga kini setidaknya ada 33 juta orang yang mendaftar
menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan lapangan
pekerjaan di Indonesia saat ini.
Untuk
itulah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi
berinovasi menghadirkan
UU Cipta Kerja untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan
koperasi membuka usaha. Melalui UU Cipta Kerja ini, proses perizinan
disederhanakan menjadi lebih mudah dan tak lagi berbelit-belit.
"Jadi
jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan
substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," tutur Moeldoko.