WahanaNews.co | Sebuah unggahan yang memamerkan barcode pada buku nikah tengah ramai di media sosial.
Diunggah oleh akun @haytiwi_ di TikTok, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali.
Baca Juga:
Bansos Agar Tepat Sasaran, Luhut Bakal Atur Penerima Tak Bisa Belanja Sembarangan
“Yang punya buku nikah cek deh buku kalian, ada barcode-nya kayak gini?” tulisnya.
Pengunggah juga memperlihatkan bukti adanya barcode dalam buku nikah yang dia tampilkan. Kode tersebut berada dalam halaman belakang buku nikah.
Unggahan tersebut juga mengundang diskusi antar netizen dengan mendapatkan lebih dari 2,5 ribu komentar.
Baca Juga:
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Banten Buka Pendaftaran Gratis Barcode Produk UMKM
"Kami enggak punya, karena nikahnya tahun 2016," tulis netizen. "Kalau enggak ada barcode apa harus nikah lagi?" tanya netizen lain.
Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan menanggapi unggahan tersebut.
Dia membenarkan adanya barcode dalam buku nikah itu. Kode tersebut jelasnya digunakan untuk pengecekan keaslian buku nikah.