Sementara itu, pihak PT IMC Pelita Logistik Tbk, perusahaan pemilik kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, telah mengeluarkan klarifikasi resmi.
Mereka menegaskan bahwa penamaan kapal dilakukan atas pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk mengaitkan dengan tokoh publik mana pun.
Baca Juga:
Hanura Sumut Periksa Legislator Nias Barat Terkait Video Viral Asyik Hisap Sabu: "SAG" Ngaku Bersalah
"Penamaan kapal 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana' dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun," demikian pernyataan resmi emiten berkode PSSI, Selasa (10/6/2025).
IMC Pelita Logistik juga menegaskan bahwa operasional kapal sepenuhnya dijalankan oleh para penyewa sesuai kontrak kerja, dan mereka tunduk terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
"Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini," tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga:
MPLS 2026 di SDN 091621 Kecamatan Bandar Berjalan Kondusif, Fokus Adaptasi dan Karakter Siswa
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.