WAHANANEWS.CO, Jakarta - Permintaan maaf akhirnya disampaikan MPR RI setelah keputusan juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalimantan Barat viral dan memicu kemarahan publik karena dua jawaban yang sama justru diberi nilai berbeda.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman memastikan lembaganya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dewan juri dan sistem pelaksanaan lomba tersebut setelah insiden itu menjadi sorotan luas pada Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
Wali Kota di Los Angeles Mengaku Jadi Agen China, Terancam 10 Tahun Penjara
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra.
Ia mengakui pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar perlu dibenahi agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Baca Juga:
Skandal Nilai Berbeda, Juri dan MC LCC MPR RI Resmi Dinonaktifkan
Abcandra juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai kejadian serupa yang disebut pernah terjadi di provinsi lain pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan pihaknya menghormati kritik dan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan lomba tersebut.
MPR, kata Siti, memandang kegiatan pendidikan kebangsaan harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat edukatif.
Ia menuturkan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi peserta, sistem verifikasi jawaban, hingga prosedur pengajuan keberatan.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," kata Siti.
Insiden ini bermula dalam babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung dan kemudian viral di media sosial pada Senin (11/5/2026).
Pembawa acara mengajukan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR saat memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim yang lebih dulu menekan bel dan menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah serta diresmikan Presiden.
Namun salah satu juri, Dyastasita selaku Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, justru memberikan nilai minus lima.
Saat giliran Regu B menyampaikan jawaban yang sama, juri memberi nilai sempurna.
"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.
Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta Regu C yang merasa jawaban mereka identik.
"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," ujar salah satu peserta.
Dyastasita berdalih Regu C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah dalam jawaban mereka.
"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," katanya.
Peserta Regu C kembali menegaskan bahwa mereka telah menyebut DPD dalam jawaban awal mereka.
Meski demikian, Dyastasita tetap mempertahankan keputusannya.
"Jadi Dewan Juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," ucapnya.
Regu C kemudian meminta agar penonton dimintai pendapat untuk memastikan apa yang mereka ucapkan.
Permintaan tersebut ditolak dengan alasan keputusan sepenuhnya berada di tangan dewan juri.
Juri lainnya, Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, meminta peserta agar lebih jelas dalam mengucapkan jawaban.
"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya," kata Indri.
Ia menjelaskan bahwa jika juri tidak mendengar dengan jelas, maka peserta tetap dapat dinilai salah meskipun merasa telah menyampaikan jawaban yang benar.
"Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5," ujarnya.
Peristiwa ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang mempertanyakan objektivitas penilaian dan profesionalitas dewan juri dalam ajang pendidikan kebangsaan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]