WahanaNews.co | Para menteri akan kembali membahas pemangkasan libur
akhir tahun pada Senin (30/11/2020).
Para menteri sebelumnya
telah membahas pemangkasan libur akhir tahun itu di dalam rapat internal.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Belum. Masih akan dibahas sekali lagi, hari Senin," kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, saat dihubungi.
Dwi mengatakan bahwa sebenarnya di rapat internal menteri tidak
ada lagi yang perlu dipertimbangkan.
Namun,
dari hasil rapat tersebut,
masih harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Tidak (ada yang dipertimbangkan). Hanya dilaporkan kepada Bapak
Presiden dulu," ungkapnya.
Menurutnya,
jika sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, maka SKB soal cuti bersama yang baru akan
diterbitkan.
"Iya (diterbitkan SKB baru)," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020
mendatang. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat rapat terbatas.
"Kemudian,
yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya
Idul Fitri, Bapak
Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan. Pengurangan,"
kata Menko PMK,
Muhadjir Effendy,
seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020) lalu.
Dia mengatakan,
Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga
terkait.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang
dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang
berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama
Idul Fitri," tuturnya. [dhn]