WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hukuman penjara tak membuat para koruptor jera. Selain dipenjara, Sahroni ingin koruptor juga dimiskinkan.
"Saya sepakat kalau sekarang hukuman penjara untuk koruptor tak serta merta menimbulkan efek jera. Kita harus cari cara efektif yang bukan hanya menimbulkan efek takut, tapi juga mengembalikan kerugian negara," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/12/23).
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Sahroni meminta KPK hingga Kejaksaan bisa menelusuri secara tuntas uang negara yang dikorupsi oleh para koruptor. Lalu, kata dia, hasilnya harus dikembalikan menjadi kas negara secara maksimal.
"Efek 'memiskinkan' ini pasti akan ditakuti koruptor karena selain dipenjara, keluar penjara nanti juga mereka tidak dapat apa-apa," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap banyaknya temuan kasus korupsi di Indonesia dibanding negara lain.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Jokowi mencatat ada 1.385 yang terdiri atas pejabat negara, swasta, hingga birokrat yang dipenjarakan dari periode 2004-2022 karena tersandung kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/23).
Jokowi memaparkan rinci angka pejabat negara, swasta, dan birokrat yang telah dipenjarakan karena terjerat kasus korupsi.