Donny menjelaskan, nantinya ada tiga institusi yang menjadi kewenangan BPPK atau Gubernur URI, yaitu Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara.
"Ini semua terkait dengan pendidikan, pembinaan, dan penyiapan sumber daya manusia ke depan, baik untuk pemerintahan maupun BUMN," katanya.
Baca Juga:
Perkuat Permohonan Uji Definisi Advokat dalam KUHAP, 40 Pemohon Hadirkan Tiga Ahli
Dia menjabarkan, LAN selama ini fokus pada pembinaan aparatur sipil negara (ASN) juga akan mendapat perluasan mandat. Selain tetap mengembangkan kompetensi ASN, lembaga tersebut nantinya juga bertanggung jawab menyiapkan talenta untuk BUMN.
"Kalau selama ini melaksanakan pembinaan khususnya untuk ASN, nantinya akan kita tambahkan juga untuk BUMN. Jadi penyiapan karyawan untuk BUMN juga akan dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara," jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi konsep tersebut, Donny mengungkapkan pemerintah telah memulai Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD). Program yang diluncurkan sekitar dua bulan lalu itu saat ini membina 399 pegawai baru BUMN agar memiliki karakter kepemimpinan sekaligus kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk memajukan Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono jadi Kepala BGN
Menurut Donny, sistem pendidikan yang sedang dibangun akan terintegrasi mulai dari jenjang sekolah menengah, perguruan tinggi, hingga penempatan lulusan di pemerintahan maupun BUMN.
Lebih lanjut, model kelembagaan ini mengadopsi praktik yang telah diterapkan sejumlah negara, seperti Ecole Nationale d'Administration (ENA) atau yang dikenal Institut Nasional du Service Public (INSP).
Melalui BPPK, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem pembinaan talenta nasional yang berkesinambungan, mulai dari pendidikan karakter, penguatan kapasitas intelektual, hingga keterampilan kepemimpinan dan manajerial untuk menghasilkan pemimpin Indonesia pada masa mendatang.